Soal Demo RUU TNI di DPRD DIY, Sri Sultan: Jangan Merusak

Soal Demo RUU TNI di DPRD DIY, Sri Sultan: Jangan Merusak
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kanan) bersama Kapolda DIY Brigjen Anggoro Sukartono. Foto: Humas Pemda DIY

jpnn.com, YOGYAKARTA - Demonstrasi tolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD DIY berujung pada kerusakan dan vandalisme.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan tindakan perusakan dan vandalisme oleh massa aksi.

Menurut Sri Sultan, pada prinsipnya mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.

"Semestinya tidak emosi seperti itu. Kalau itu yang terjadi saya memprihatinkan," kata Sri Sultan, Jumat (21/3).

Raja Kraton Yogyakarta ini menilai aksi anarkisme justru hanya akan merugikan pedemo sendiri.

"Perkara menyampaikan aspirasi, silakan, tetapi jangan merusak,” katanya. 

Di sisi lain, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan gedung DPRD DIY yang menjadi target perusakan merupakan cagar budaya.

"Gedung DPRD DIY bagian depan dan tengah termasuk patung Jenderal Sudirman di depan merupakan cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya," kata Beny.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan perusakan dan vandalisme seusai demonstrasi di depan gedung DPRD DIY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News