Soal Demo RUU TNI di DPRD DIY, Sri Sultan: Jangan Merusak

jpnn.com, YOGYAKARTA - Demonstrasi tolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD DIY berujung pada kerusakan dan vandalisme.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan tindakan perusakan dan vandalisme oleh massa aksi.
Menurut Sri Sultan, pada prinsipnya mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.
"Semestinya tidak emosi seperti itu. Kalau itu yang terjadi saya memprihatinkan," kata Sri Sultan, Jumat (21/3).
Raja Kraton Yogyakarta ini menilai aksi anarkisme justru hanya akan merugikan pedemo sendiri.
"Perkara menyampaikan aspirasi, silakan, tetapi jangan merusak,” katanya.
Di sisi lain, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan gedung DPRD DIY yang menjadi target perusakan merupakan cagar budaya.
"Gedung DPRD DIY bagian depan dan tengah termasuk patung Jenderal Sudirman di depan merupakan cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya," kata Beny.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan perusakan dan vandalisme seusai demonstrasi di depan gedung DPRD DIY.
- Adies Kadir Meyakini Revisi UU TNI Upaya Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional & Semangat Reformasi
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman