Soal Desa Syariah, Ketua MES Bali Minta Maaf

Soal Desa Syariah, Ketua MES Bali Minta Maaf
Soal Desa Syariah, Ketua MES Bali Minta Maaf

Pihaknya kemudian memberi ilustrasi keinginan desa binaan yang akan di kelola oleh MES. Desa binaan yang dimaksud pihaknya, yakni sebuah perkampungan yang mayoritas dihuni oleh umat muslim.

“Di mana mereka mendapatkan pembinaan yang berkaitan dengan keteraturan tata kelola kampung, kebersihan, keindahan, toleransi, dan juga memunculkan sumber daya lokal yang bisa menyejahterakan masyarakatnya,” terangnya.

Tentu pembinaan tersebut, tambah Dadang, akan melibatkan stake holder desa terkait. Sehingga berdampak baik pada desa itu.

Menurutnya, pernyataannya kepada awak media pada saat itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan program Kementerian Pariwisata yang disampaikan Menteri Pariwisata Arif Yahya yang menyebutkan bahwa Bali sebagai salah satu destinasi wisata syariah.

“Selain dengan bapak (Arya Wedakarna, red), kami juga telah melakukan klarifikasi dengan beberapa pihak, yakni dengan beberapa ormas atau LSM Bali pada tanggal 22 November 2015 dan dengan Ketua Bali Tourism Board pada tanggal 23 November 2015. Dalam kesempatan ini kami mohon kepada anggota DPD RI untuk membantu menyelesaikan polemik yang ada,” pintanya. Penjelasan sekaligus permintaan maaf Ketua MES Bali mendapat apresiasi anggota DPD RI wakil Bali, Arya Wedakarna.

"Kami sudah dengar permohonan maaf dari MES Bali dan sudah ada penjajakan dan kerja sama mutual di masa depan," katanya.

DPR, DPD, PHRI, dan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), kata dia, sudah berkomitmen menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara musyawarah mufakat. Arya Wedakarna menambahkan bahwa tidak menolak penerapan ekonomi syariah yang merupakan hak dari umat muslim untuk menjalankannya.(fri/gek/gin/mus/jpnn)


DENPASAR – Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Bali Dadang Hermawan akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News