Soal Desakan Copot RJ Lino, Menteri Rini Minta Masukan Jonan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta waktu kepada anggota Komisi VI DPR untuk mengevaluasi kembali kinerja anak buahnya, RJ Lino selama memimpin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Seperti diketahui, Komisi VI DPR kompak meminta Rini untuk mencopot Lino dari jabatannya.
Lino dinilai telah menyalahi aturan dan membuat gaduh serta berani mengancam Presiden Joko Widodo. Mantan menteri perindustrian ini mengatakan, kalau dirinya tak mau gegabah untuk mengambil keputusan.
"Saya sadar keputusan harus cepat, tapi saya mohon seperti yang dikatakan Pak Darmin (anggota Komisi VI), Pak Nasril (anggota Komisi VI) katakan. Marilah tangani ini dengan tidak gegabah. Berilah saya waktu beberapa hari lagi untuk dalami secara menyeluruh," pinta Rini di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9) malam.
Selain mendengarkan dan menampung seluruh saran anggota DPR terkait kinerja Lino, mantan bos PT Astra ini juga akan mendengar masukan dari direksi dan komisaris. Bahkan, Rini bakal meminta masukkan dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"(Saya perlu) bicara dengan direksi dan komisaris Pelindo II. Saya komunikasi lagi dengan menteri perhubungan dan saya akan kembali dengan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian (anggota Komisi VI DPR-red). Rekomendasi sebaiknya keputusannya seperti apa," tandas Rini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta waktu kepada anggota Komisi VI DPR untuk mengevaluasi kembali kinerja anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup