Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
Kamis, 23 Januari 2025 – 10:39 WIB

Petugas PLN tengah melakukan penggantian MCB kepada salah satu pelanggan penikmat promo tambah daya di Kabupaten Sidrap. Foto: ANTARA/HO-Humas PLN (B)
Adapun pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.
Namun, kepada pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA, kata Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.(antara/jpnn)
Pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari 2 bulan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Pimpinan DPR Sufmi Dasco Berperan Penting Aktifnya Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- Jelang Arus Balik di Maluku, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Ramadan Idulfitri Pertamina 2025
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga