Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja

Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
Petugas PLN tengah melakukan penggantian MCB kepada salah satu pelanggan penikmat promo tambah daya di Kabupaten Sidrap. Foto: ANTARA/HO-Humas PLN (B)

Adapun pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.

Namun, kepada pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA, kata Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.(antara/jpnn)

Pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari 2 bulan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News