Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum

Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
Pitra Romadoni (tengah). Foto: Firda Junita/jpnn.com

"Tidak jelas penegakan hukum ini arahnya ke mana, karena dua-duanya berwenang menghentikan apabila RKUHAP tersebut disahkan,” kata dia.

Pitra mengatakan sistem penegakan hukum yang perlu direvisi dan masuk dalam RKUHAP ialah soal penentuan batas waktu penyelesaian perkara pidana.

Pitra beranggapan hal demikian penting, karena demi menjamin rasa keadilan dan terciptanya kepastian hukum di masyarakat.

"Tidak sedikit juga masyarakat yang mengeluh terkait dengan waktu perkara yang ditempuh memakan waktu yang lama untuk mendapatkan kepastian hukum," kata Pitra. (ast/jpnn)


Pakar hukum Pitra Romadoni menyebut terjadi tumpang tindih penegakan hukum apabila Dominus Litis masuk dalam RKUHAP.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News