Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
Sabtu, 08 Februari 2025 – 17:07 WIB

Pitra Romadoni (tengah). Foto: Firda Junita/jpnn.com
"Tidak jelas penegakan hukum ini arahnya ke mana, karena dua-duanya berwenang menghentikan apabila RKUHAP tersebut disahkan,” kata dia.
Pitra mengatakan sistem penegakan hukum yang perlu direvisi dan masuk dalam RKUHAP ialah soal penentuan batas waktu penyelesaian perkara pidana.
Pitra beranggapan hal demikian penting, karena demi menjamin rasa keadilan dan terciptanya kepastian hukum di masyarakat.
"Tidak sedikit juga masyarakat yang mengeluh terkait dengan waktu perkara yang ditempuh memakan waktu yang lama untuk mendapatkan kepastian hukum," kata Pitra. (ast/jpnn)
Pakar hukum Pitra Romadoni menyebut terjadi tumpang tindih penegakan hukum apabila Dominus Litis masuk dalam RKUHAP.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Prof Agus Surono: Jangan Biarkan Satu Institusi Menjadi 'Superbodi'