Soal DPT, Ketua KPU DKI Terbukti Langgar Kode Etik

Soal DPT, Ketua KPU DKI Terbukti Langgar Kode Etik
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat membacakan keputusan tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU DKI, Dahliah Umar terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada DKI 2012. Foto : Arundono W/JPNN
 Anggota tim advokasi Jokowi-Ahok, Sirra Prayuna mengapresiasi putusan majelis DKPP. Sirra menilai putusan ini bisa menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.

 

"Tentunya ini jadi pembelajaran bagi Ketua KPU untuk melakukan tugasnya secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu saya kira cukup adil, bijak bagi semua pihak, saya kira ini semangat untuk memperbaiki," kata Sira kepada wartawan usai persidangan. (dil/jpnn)

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News