Soal DPT, Ketua KPU DKI Terbukti Langgar Kode Etik
Jumat, 06 Juli 2012 – 19:19 WIB
Anggota tim advokasi Jokowi-Ahok, Sirra Prayuna mengapresiasi putusan majelis DKPP. Sirra menilai putusan ini bisa menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
"Tentunya ini jadi pembelajaran bagi Ketua KPU untuk melakukan tugasnya secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu saya kira cukup adil, bijak bagi semua pihak, saya kira ini semangat untuk memperbaiki," kata Sira kepada wartawan usai persidangan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan