Soal DPT, Ketua KPU DKI Terbukti Langgar Kode Etik
Jumat, 06 Juli 2012 – 19:19 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat membacakan keputusan tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU DKI, Dahliah Umar terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada DKI 2012. Foto : Arundono W/JPNN
Anggota tim advokasi Jokowi-Ahok, Sirra Prayuna mengapresiasi putusan majelis DKPP. Sirra menilai putusan ini bisa menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
"Tentunya ini jadi pembelajaran bagi Ketua KPU untuk melakukan tugasnya secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu saya kira cukup adil, bijak bagi semua pihak, saya kira ini semangat untuk memperbaiki," kata Sira kepada wartawan usai persidangan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo