Soal DPT, Mendagri Tak Mau Disalahkan
Selasa, 24 Maret 2009 – 18:04 WIB
Selanjutnya, DP4 yang dikumpulkan Depdagri itu diolah oleh KPU menjadi daftar pemilih Sementara. Karena itu Mardiyanto menegaskan, sesuai UU Pemilu maka daftar pemilih sekurang-kurangnya memuat NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat WNI yang memiliki hak pilih.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Banyak pihak menyalahkan Departemen Dalam Negeri terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermula dari kacaunya pendataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi