Soal DPT, Mendagri Tak Mau Disalahkan

Soal DPT, Mendagri Tak Mau Disalahkan
Soal DPT, Mendagri Tak Mau Disalahkan
Selanjutnya, DP4 yang dikumpulkan Depdagri itu diolah oleh KPU menjadi daftar pemilih Sementara. Karena itu Mardiyanto menegaskan, sesuai UU Pemilu maka daftar pemilih sekurang-kurangnya memuat NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat WNI yang memiliki hak pilih.(ara/jpnn)

JAKARTA – Banyak pihak menyalahkan Departemen Dalam Negeri terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermula dari kacaunya pendataan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News