Soal Dugaan Bekas Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait luka lilit di leher jenazah.
Hal tersebut disebutkan Kamaruddin saat menghadiri gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang mereka laporkan.
Menurut Anam, Komnas HAM masih belum bisa menyimpulkan soal luka tersebut.
Pihaknya tak bisa menerka apakah luka tersebut disebabkan oleh lilitan tali atau karena penyebab lainnya.
“Saya kira informasi yang didapatkan oleh Komnas HAM cukup secara internal menilai dan akan mengujinya dengan ahli,” ucap Anam, Rabu (20/7).
“Apakah peristiwa yang lain, atau kayak pengacara bilang jeratan,” sambungnya.
Komnas HAM pun masih akan berdiskusi dengan ahli soal penyebab luka di sekujur tubuh Brigadir J.
“Di internal kami sendiri punya penilaian. Itu yang akan kami uji di ahli,” kata Anam.
Komnas HAM Choirul Anam menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait luka lilit di leher ajudan Irjen Ferdy Sambo.
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?