Soal Dugaan Dua Caleg Gerindra Lakukan Politik Uang, Bawaslu Batam Bilang Begini
jpnn.com, BATAM - Bawalu Kota Batam telah menonton video dugaan politik uang yang diduga dilakukan dua calon DPRD provinsi dan Caleg DPRD Kota dari Partai Gerindra, Nyanyang Haris Pratamura dan Ahmad Surya pada pemilu 2019.
Dari hasil investigasi, Bawaslu menemukan dugaan pemberian uang kepada masyarakat oleh dua calon legislatif, melalui oknum masyarakat di Perumahan Buana Vista, Batamcenter.
Dari video yang didapat Bawaslu Batam, ada dua nama calon DPRD provinsi dan Caleg DPRD tingkat kota dari Partai Gerindra yang disebut-sebut sebagai pemberi uang.
"Betul, kami telah lakukan investigasi atas temuan ini. Dan tak hanya itu saja, kami mendapatkan bukti video dan uang sebesar Rp 400ribu," kata Komisioner Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk, Senin (15/4).
Dia mengatakan barang bukti berupa video dan uang sebesar Rp 400 ribu tersebut, sudah diamankan Bawaslu Kota Batam. Untuk proses investigasi, kata Mangihut sudah selesai dilakukan. Dan proses selanjutnya, akan melaksanakan gelar perkara dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Setelah koordinasi dengan kejaksaan dan polisi. Kami akan memanggil para saksi, termasuk caleg yang disebutkan dalam video untuk klarifikasi. Tahap akhir, baru akan diputuskan. Ada pelanggaran atau tidak," ucapnya.
Dari hasil investigasi Bawaslu, masyarakat diberikan uang Rp 200 ribu untuk memilih calon legislatif untuk DPRD Kota dan Provinsi. Selain itu, masyarakat juga diberitahu di kolom mana harus mencoblos caleg yang telah memberikan uang tersebut.
Oknum pemberi uang, menyerahkan fotokopi bentuk kertas surat suara DPRD. Kertas fotokopi itu menjadi acuan masyarakat untuk memilih dikolom atau kotak yang mana.
Bawalu Kota Batam telah menonton video dugaan politik uang yang diduga dilakukan dua calon DPRD provinsi dan Caleg DPRD Kota dari Partai Gerindra, Nyanyang Haris Pratamura dan Ahmad Surya pada pemilu 2019.
- Viral Dugaan Politik Uang Rudi Seno di TikTok, Netizen Beri Komentar Beragam
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Bawaslu Bogor Segera Tindaklanjuti Dugaan Pembagian Amplop oleh Tim Rudy-Jaro
- Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Bagi-bagikan Kalender & Uang
- Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Pilkada & Harus Diberantas
- Politik Uang Hanya Bisa Ditangani dengan Cara ini