Soal Dugaan Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipastikan Kooperatif

Soal Dugaan Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipastikan Kooperatif
Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja memastikan kliennya akan kooperatif dengan pihak kepolisian.

Adapun Rachel Vennya diduga kabur saat proses karantina usai pulang dari Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.

"Semua kooperatif dan kami komitmen menyelesaikan ini secara cepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).

Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar 8,5 jam.

Selebgram 26 tahun itu ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik atas dugaan kasus yang menjeratnya.

Menurut Indra, kliennya itu ditanyai seputar kronologis dugaan kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

"Materi (pertanyaan) enggak akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer sudah Rachel sampaikan kepada polisi," tuturnya.

Dia juga enggan menjawab saat ditanya terkait pernyataan Rachel Vennya yang tak menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya dipastikan akan kooperatif dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kabur dari karantina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News