Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan

Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Brando Susanto. Foto: Dok. PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara merekapitulasi ulang suara di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Cilincing, Jakarta Utara untuk pemilihan DPRD Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) II. Hal ini sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK menjadwalkan KPU Jakarta Utara untuk melaksanakan rekapitulasi ulang selama dua hari pada Minggu (23/6/2024) hingga Senin (24/6/2024).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan rekapitulasi hasil perolehan suara ulang calon anggota DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan DKI Jakarta 2 pada 233 TPS di Kecamatan Cilincing tersebut, yaitu (Kelurahan) Marunda 28 TPS, Rorotan 72 TPS, Semper Barat 53 TPS, Cilincing 9 TPS, Sukapura 39 TPS, Semper Timur 15 TPS, Kalibaru 17 TPS.

Berdasarkan temuan uji petik yang dilakukan Mahkamah ketika menyidangkan gugatan Partai Demokrat atas dalil penggelembungan 2.402 suara Partai Nasdem.

Berdasarkan formulir C.Hasil TPS dari KPU, NasDem meraup 6 suara. Namun, pada jawaban KPU dalam persidangan, suara NasDem disebut 22.

Rekapitulasi ulang ini dilakukan karena MK mengabulkan permohonan dari Partai Demokrat yang mencurigai adanya selisih suara Partai Nasional Demokrat sebesar 2.402 suara.

Partai Demokrat menilai hal itu berdampak terhadap perolehan kursi ke-9 DPRD DKI Jakarta di Daerah Pemilihan II.

Terkait putusan tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Brando Susanto menegaskan rekapitulasi ulang di 233 TPS yang tersebar di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara memperkuat pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto terkait dugaan adanya kecurangan Pemilu yang  terstruktur, masif dan sistematis.

Sekretaris DPC PDIP Jakut Brando Susanto menegaskan rekapitulasi ulang di 233 TPS di Kecamatan Cilincing, Jakut memperkuat dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News