Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan

Menurut Brandi, perhitungan rekapitulasi ulang di Jakarta Utara terkait perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk 233 TPS di Cilincing, membuktikan ada lebih dari 2.000 suara berpindah dari satu kontestan ke kontestan lain sehingga terjadi kesalahan keputusan KPU Nasional.
"Ini membuktikan Sekjen Mas Hasto benar, bahwa ada indikasi banyak penyelenggara Pemilu di tingkat PPK/Kecamatan dan Kota yang melakukan kecurangan Pemilu secara sistematis untuk memenangkan calon tertentu," tegas Brando.
Brando kemudian meminta penyelenggara Pemilu yang terindikasi melakukan kecurangan atau pemindahan suara dari satu kontestan ke kontestan diberi tindakan hukum tegas.
“Ini sangat memperihatinkan dan gawat untuk demokrasi di Indonesia karena telah tercoreng oleh oknum penyelanggara pemilu yang tidak profesional. Kami meminta dengan tegas agar permainan kotor di Pemilu dengan memindahkan suara yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, sebaiknya dipenjarakan karena terbukti melakukan pelanggaran pidana Pemilu,” pungkas Brando.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sekretaris DPC PDIP Jakut Brando Susanto menegaskan rekapitulasi ulang di 233 TPS di Kecamatan Cilincing, Jakut memperkuat dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?