Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Kriminolog UI: Alat Buktinya Apa?
Rabu, 07 September 2022 – 09:00 WIB
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9), dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7/7).
Peristiwa itu terjadi setelah Putri Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual satu alat bukti, yaitu keterangan korban dapat dilaporkan dan diproses hukum.
Hal ini berbeda dengan pola pemidanaan dimana perlu dua alat bukti yang sah. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kriminolog UI menyebut dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor