Soal Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Ini Sebut Kelainan Laki-Laki

Soal Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Ini Sebut Kelainan Laki-Laki
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar membahas dugaan motif pembunuhan Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap Polri segera mengungkap motif pembunuhan berencana Brigadir J, simak selengkapnya.


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News