Soal Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Ini Sebut Kelainan Laki-Laki
Minggu, 21 Agustus 2022 – 16:30 WIB

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar membahas dugaan motif pembunuhan Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com
Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap Polri segera mengungkap motif pembunuhan berencana Brigadir J, simak selengkapnya.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan