Soal Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Ini Sebut Kelainan Laki-Laki
Minggu, 21 Agustus 2022 – 16:30 WIB
Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap Polri segera mengungkap motif pembunuhan berencana Brigadir J, simak selengkapnya.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng