Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Buka Kemungkinan Tempuh Hal Ini

"Predatory pricing bisa merusak pasar UMKM karena berpotensi merusak harga pasar," ujar Martin.
Dalam pemanggilan, kata dia, pihaknya bisa menyoroti jumlah pengguna TikTok di Indonesia lebih dari 120 juta.
Martin mengatakan konten dalam TikTok perlu diperhatikan agar ramah terhadap anak dan kesehatan mental seseorang.
Sebab, katanya, penelitian sebuah lembaga menyimpulkan beberapa konten di TikTok bisa menganggu kesehatan mental anak.
"Ketika peneliti scrolling secara manual selama tiga hingga 20 menit, mereka menemukan bahwa setengah konten yang terdapat dalam feed TikTok berhubungan dengan kesehatan mental hingga konten yang mendorong aksi bunuh diri sebagai tindakan yang normal," ujarnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Martin Manurung menyebutkan Komisi VI DPR RI membuka kemungkinan menempuh hal ini menyikapi pelanggaran TikTok Shop.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman