Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Buka Kemungkinan Tempuh Hal Ini

"Predatory pricing bisa merusak pasar UMKM karena berpotensi merusak harga pasar," ujar Martin.
Dalam pemanggilan, kata dia, pihaknya bisa menyoroti jumlah pengguna TikTok di Indonesia lebih dari 120 juta.
Martin mengatakan konten dalam TikTok perlu diperhatikan agar ramah terhadap anak dan kesehatan mental seseorang.
Sebab, katanya, penelitian sebuah lembaga menyimpulkan beberapa konten di TikTok bisa menganggu kesehatan mental anak.
"Ketika peneliti scrolling secara manual selama tiga hingga 20 menit, mereka menemukan bahwa setengah konten yang terdapat dalam feed TikTok berhubungan dengan kesehatan mental hingga konten yang mendorong aksi bunuh diri sebagai tindakan yang normal," ujarnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Martin Manurung menyebutkan Komisi VI DPR RI membuka kemungkinan menempuh hal ini menyikapi pelanggaran TikTok Shop.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara