Soal Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Polda Metro Beber Fakta, Oh Ternyata
Tiba-tiba, lima orang datang yang saat ini menjadi terlapor kasus tersebut. Mereka di antaranya RN, MP, RT, EO, dan CL.
"Keterangan awal, saudara MSA tidak pernah membuat rilis tersebut. Saudara MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi," ujar Yusri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, pengakuan korban memang dilecehkan kelima terlapor di dalam ruang kerja tersebut.
"Para terlapor masuk ke ruang kerja pelapor, kemudian para terlapor langsung memegang badan itu pengakuannya. Kemudian melakukan hal-hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," tutur Yusri Yunus.
Sebelumnya, sebuah pesan berantai tersebar di WAG tentang peristiwa yang dialami MS yang mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.
Pesan terbuka tersebut juga dikirimkan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas apa yang terjadi.
Pada rilis itu, MS menceritakan pelecehan seksual sesama pria sejak 2012-2014.
Selama dua tahun itu MSA mengalami perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja kantornya itu.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi dan sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut