Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, IPW: Rekayasa Baru!

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) sepakat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dinilai janggal.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan relasi kuasa antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dengan Brigadir J ialah atasan dan bawahan.
Oleh sebab itu, menurutnya, mustahil Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
"Hal tersebut (dugaan pelecehan seksual, red.) adalah sesuatu rekayasa cerita baru setelah cerita pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga, kasusnya dihentikan," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (5/9).
Sugeng menilai narasi dugaan pelecehan seksual itu merupakan penyebaran berita bohong.
"Ini adalah penyebaran berita bohong yang kedua, sehingga berpotensi untuk diperiksa kembali sebagai suatu tindak pidana, suatu rekayasa atau penyebaran berita bohong," tutur Sugeng.
Diketahui, dugaan pelecehan seksual sempat dilaporkan Putri Candrawathi sehari pascakejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Putri Candrawathi membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.
IPW sepakat dengan LPSK yang menyebut mustahil Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka