Soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang, Kombes Jhon Bilang Begini

Soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang, Kombes Jhon Bilang Begini
Anak perusahaan Indofood PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) menampik tudingan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Deli Serdang, Sumatera Utara. Ilustrasi: Humas Polda Sumut for JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara saat ini tengah mendalami terkait penemuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Charles Edison Nababan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait dengan dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Indofood itu.

Namun, dari pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan perusahaan untuk menimbun minyak goreng tersebut.

"Belum ada penimbunan," kata Kombes Jhon Charles, Senin (21/2).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Perwira menengah Polri itu masih enggan untuk menjelaskan lebih jauh.

"Nanti ya, nanti dijelaskan," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ditanya terkait apakah PT Salim Ivomas Pratama Tbk sudah menghadiri pemanggilan yang dilayangkan oleh Polda Sumut, Hadi belum memerincinya.

"Kami lihat nanti, belum tahu," ujarnya.

Polda Sumatera Utara saat ini tengah mendalami terkait dengan penemuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News