Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Nilai Efek Dinasti Politik
jpnn.com, MOJOKERTO - Kabar tak sedap menerpa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Disinyalir terjadi beberapa kasus penyimpangan anggaran, salah satunya adalah dugaan pengadaan makanan dan minuman fiktif pada tahun 2022.
Hal ini sebagaimana laporan Inspektor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ketika mengaudit program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat serta peningkatan SDM kesehatan.
Dokumen berita acara tertanggal 27 Desember 2023 yang disusun tim audit Inspektorat Pemkab Mojokerto menyebutkan penyerapan anggaran atas subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil Rp 4.228.627.225 atau 93,97 persen dari anggaran.
"Namun, tidak diketahui efisiensi penggunaan anggarannya karena dari target yang direncanakan 18.350 ibu hamil yang mendapat layanan kesehatan, namun realisasi kinerja tidak terncantum sehingga presentase realisasi kinerja tidak dapat dihitung," tulis dokumen berita acara yang disusun tim audit Inspektorat Pemkab Mojokerto.
Temuan lainnya adalah penyerapan anggaran subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin tak sebanding dengan realisasi kinerja.
Sebab, anggaran yang terserap Rp 648.923.200 (59,47 persen), tetapi realisasi kinerja 4 persen (687 ibu hamil) dari total target 17.458 ibu hamil yang mendapatkan jaminan persalinan.
Inspektorat juga menemukan pengadaan makanan dan minuman fiktif Rp 26,516 juta pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan.
Pengamat politik Universitas Airlangga Ali Sahab menyoroti efek dinasti politik terkait dugaan penyimpangan anggaran di Mojokerto
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Mentan Sebut Pemerintah Anggarkan 12 Triliun Untuk Irigasi Pertanian
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi