Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Nilai Efek Dinasti Politik
Kegiatan disinyalir rekayasa, karena menggunakan nota fiktif dengan penyedia tanpa melakukan makanan dan minuman.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektor, terdapat pengeluaran yang disahkan tanpa alat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 43,753 juta.
Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat Rokhmawan membantah temuan itu.
Menurut Ulum, yang terjadi hanya perbaikan penulisan dan pihaknya telah mengoreksinya.
Kendati demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah menyidiki kasus dugaan korupsi dana kapitasi 27 puskesmas pada Dinkes Kabupaten Mojokerto sejak November 2023.
Kejaksaan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk menghitung kerugian negara.
"Kami tinggal menunggu respons BPKP Jatim untuk segera audit secara konkret saja, kemudian pemeriksaan. Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan dari BPKP Jatim akan diberikan kepada kita, baru bisa disimpulkan secara pasti siapa yang salah dan berapa kerugian yang dialami oleh negara," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Lilik Dwi Prasetio pada Selasa (21/5) lalu.
Dugaan penyimpangan anggaran daerah disinyalir juga terjadi di Kota Mojokerto melalui bantuan kain kepada 10.024 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) senilai Rp 1,4 miliar pada akhir 2023.
Pengamat politik Universitas Airlangga Ali Sahab menyoroti efek dinasti politik terkait dugaan penyimpangan anggaran di Mojokerto
- Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Pilkada 2024 Diwarnai Dinasti Politik yang Meningkat dengan Partisipasi Warga yang Rendah
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis