Soal Dukungan Jokowi 3 Periode dari APDESI, Pernyataan Junimart Girsang Keras Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyampaikan pernyataan yang keras sekali menyikapi dukungan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode yang disampaikan para kepala desa melalui Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Menurutnya, dukungan APDESI untuk presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi NKRI.
"Artinya mereka sudah melawan dan mencederai nilai konstitusi," tegas Junimart di Jakarta, Kamis (31/3).
Dukungan tersebut juga dinilai menghianati semangat reformasi dan berpotensi berupaya mengembalikan Indonesia kepada pola pemerintahan di masa orde baru.
"Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala penerintahan daerah maupun pusat. Bangsa ini tidak boleh kembali kepada pola orde baru yang berkhianat kepada semangat reformasi," tegasnya kembali.
Dia mengatakan dukungan yang diberikan secara terang-terangan para kepala desa yang tergabung dalam APDESI pad Silaturahmi Nasional Desa 2022 padaa Selasa (29/3) juga telah mencerminkan tindakan perlawanan terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden sebanyak 2 periode.
"Aspirasi dan hak menyatakan pendapat itu memang diatur dalam UUD 1945, tetapi tidak boleh mencederai UUD 1945 itu sendiri," ujar politisi PDI Perjuangan itu menegaskan.
Tak hanya itu, Junimart menilai dukungan jabatan presiden 3 periode yang disampaikan para kepala desa berpotensi ditunggangi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengganggu stabilitas pemerintahan yang saat ini berjalan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyampaikan pernyataan yang keras sekali menyikapi dukungan Jokowi 3 periode dari APDESI
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum