Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
Mendagri Kirim Utusan Temui Wakil Ketua KPK
Rabu, 05 Oktober 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa rekomendasi dari komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu tentang e-KTP (KTP elektronik) sudah dilaksanakan. Mendagri Gamawan Fauzi pun mengirim utusan untuk menemui pimpinan KPK. Menurut birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu, Mendagri juga sudah melaporkan pelaksanaan rekomendasi KPK tentang e-KTP ke Presiden.
Juru bicara Kemendagri, Reydonnizar Moenek menyatakan bahwa dirinya dan Kepala Biro Hukum Kemendagri Yuhdan Arif diutus Mendagri menemui Wakil Ketua KPK, M Jasin. Di hadapan Jasin, dua pejabat Kemendagri itu membeberkan porgres pelaksanaan rekomendasi KPK.
Baca Juga:
"Tadi kami sudah klarifikasi, alhamdulilah dapat dipahami oleh Pak Jasin bahwa enam rekomendasi KPK kepada Kemendagri sejatinya telah kami laksanakan semua," ujar Reydonnizar kepada wartawan di KPK, Rabu (5/10).
Baca Juga:
"Telah kami laporkan kembali kepada Presiden dengan surat Mendagri 28 September 2011 tentang laporan dan penjelasan terhadap rekomendasi KPK," imbuh Doni.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa rekomendasi dari komisi pimpinan Busyro
BERITA TERKAIT
- Relawan Mas Gibran Berbagi Makanan Bergizi hingga Sembako untuk Driver Ojol
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045