Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
Mendagri Kirim Utusan Temui Wakil Ketua KPK
Rabu, 05 Oktober 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa rekomendasi dari komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu tentang e-KTP (KTP elektronik) sudah dilaksanakan. Mendagri Gamawan Fauzi pun mengirim utusan untuk menemui pimpinan KPK. Menurut birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu, Mendagri juga sudah melaporkan pelaksanaan rekomendasi KPK tentang e-KTP ke Presiden.
Juru bicara Kemendagri, Reydonnizar Moenek menyatakan bahwa dirinya dan Kepala Biro Hukum Kemendagri Yuhdan Arif diutus Mendagri menemui Wakil Ketua KPK, M Jasin. Di hadapan Jasin, dua pejabat Kemendagri itu membeberkan porgres pelaksanaan rekomendasi KPK.
Baca Juga:
"Tadi kami sudah klarifikasi, alhamdulilah dapat dipahami oleh Pak Jasin bahwa enam rekomendasi KPK kepada Kemendagri sejatinya telah kami laksanakan semua," ujar Reydonnizar kepada wartawan di KPK, Rabu (5/10).
Baca Juga:
"Telah kami laporkan kembali kepada Presiden dengan surat Mendagri 28 September 2011 tentang laporan dan penjelasan terhadap rekomendasi KPK," imbuh Doni.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa rekomendasi dari komisi pimpinan Busyro
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng