Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK

Mendagri Kirim Utusan Temui Wakil Ketua KPK

Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa rekomendasi dari komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu tentang e-KTP (KTP elektronik) sudah dilaksanakan. Mendagri Gamawan Fauzi pun mengirim utusan untuk menemui pimpinan KPK.

Juru bicara Kemendagri, Reydonnizar Moenek menyatakan bahwa dirinya dan Kepala Biro Hukum Kemendagri Yuhdan Arif diutus Mendagri menemui Wakil Ketua KPK, M Jasin. Di hadapan Jasin, dua pejabat Kemendagri itu membeberkan porgres pelaksanaan rekomendasi KPK.

"Tadi kami sudah klarifikasi, alhamdulilah dapat dipahami oleh Pak Jasin bahwa enam rekomendasi KPK kepada Kemendagri sejatinya telah kami laksanakan semua," ujar Reydonnizar kepada wartawan di KPK, Rabu (5/10).

 

Menurut birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu, Mendagri juga sudah melaporkan pelaksanaan rekomendasi KPK tentang e-KTP ke Presiden.

"Telah kami laporkan kembali kepada Presiden dengan surat Mendagri 28 September 2011 tentang laporan dan penjelasan terhadap rekomendasi KPK," imbuh Doni.

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa rekomendasi dari komisi pimpinan Busyro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News