Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
Mendagri Kirim Utusan Temui Wakil Ketua KPK
Rabu, 05 Oktober 2011 – 19:01 WIB
Rekomendasi ketiga, agar Kemendagri memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data on line atau semi on-line di antara kabupaten/kota. Keempat, KPK meminta Kemendagri melakukan pembersihan data kependudukan, dengan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi sehingga dihasilkan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal.
Kelima, basis realisasi e-KTP adalah database kependudukan yang benar-benar bersih dan sudah ada jaminan NIK tunggal. Keenam, pengadaan e-KTP harus dilakukan dengan cara lelang elektronik dan hendaknya di kawal ketat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPPP).(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa rekomendasi dari komisi pimpinan Busyro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang