Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK

Mendagri Kirim Utusan Temui Wakil Ketua KPK

Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
Rekomendasi ketiga, agar Kemendagri memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data on line atau semi on-line di antara kabupaten/kota. Keempat, KPK meminta Kemendagri melakukan pembersihan data kependudukan, dengan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi sehingga dihasilkan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal.

Kelima, basis realisasi e-KTP adalah database kependudukan yang benar-benar bersih dan sudah ada jaminan NIK tunggal. Keenam, pengadaan e-KTP harus dilakukan dengan cara lelang elektronik dan hendaknya di kawal ketat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPPP).(ara/jpnn)


JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoba meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa rekomendasi dari komisi pimpinan Busyro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News