Soal e-KTP, KPK dan Kejagung Saling Tunggu
Senin, 19 September 2011 – 06:36 WIB

Soal e-KTP, KPK dan Kejagung Saling Tunggu
Di sisi lain, Plt Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang juga merupakan salah satu tersangka, Irman menuturkan, Kemendagri telah berupaya melaksanakan semua rekomendasi KPK. Termasuk soal rekaman sidik jari terpadu. Namun, pelaksanaan rekomendasi KPK tersebut bentrok dengan permintaan komisi II DPR RI.
"KPK mintanya E-KTP baru dimulai 2012. Pertimbangannya Kemendagri harus menyelesaikan pemutakhiran data pendudukan lewat rekaman sidik jari dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lebih dahulu. Tapi DPR mintanya 2012 harus selesai. Jadi kita ambil jalan tengah, proyek ini total hanya setahun dan itu tidak realistis," papar Irman, Sabtu (17/9) lalu.
Proyek e-KTP sendiri memang bisa dikatakan sebagai program ambisius. Sebab, hingga akhir 2012 ditargetkan 170 juta penduduk Indonesia sudah terlayani program e-KTP. Itulah mengapa sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sadar banyak pihak berkepentingan dalam pelaksanaan e-KTP. "Nilai proyek mencapai Rp 5,9 triliun," katanya.
Namun sayang, Gamawan menilai ada banyak pihak kalah tender justru berulah ingin mengacaukan pelaksanaan e-KTP. Caranya, mencari celah kesalahan dan berharap tender e-KTP bisa diulang. Sehingga, peserta tender yang kalah tetap kebagian dana lelang. "Saya siap mundur kalau program e-KTP gagal dan tidak sesuai target," tegasnya.
JAKARTA - Empat tersangka kasus proyek percontohan KTP elektronik atau E-KTP terancam lolos dari jerat hukum. Pihak Kejaksaan yang menangani kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung