Soal Ekspor Pasir Laut Dibuka, Syarief Hasan: Ini Sangat Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membuka kembali ekspor pasir laut. Dia menegaskan menolak terhadap kebijakan tersebut.
Melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, Pemerintah mengizinkan dilakukannya ekspor pasir laut.
Dia menilai, kebijakan ini akan menimbulkan kerugian besar untuk Indonesia. "Kami berharap, keputusan ini dapat ditinjau kembali karena berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Akibatnya bisa berdampak lebih luas terhadap banyak sektor," ungkap Syarief Hasan.
Dia melanjutkan, perubahan iklim akan diperparah dengan kebijakan tersebut. Menurut dia, penyedotan pasir laut secara besar-besar dan mengekspor pasir laut bisa semakin memperparah climate change atau perubahan iklim yang sudah di depan mata.
"Ini sungguh sangat berbahaya," Tegas Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi. Selama ini di berbagai forum internasional, kata dia, Jokowi selalu menyuarakan soal perubahan iklim yang menjadi ancaman besar terhadap pembangunan global.
"Namun, nyatanya Presiden Jokowi meneken peraturan yang memperparah perubahan iklim," tutur dia.
Dia memaparkan bahaya penambangan pasir laut. Dia mengatakan penambangan pasir laut, termasuk untuk tujuan ekspor dapat menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membuka kembali ekspor pasir laut.
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Lestari Moerdijat: Keberlangsungan Industri Media Butuh Dukungan Negara