Soal Falun Gong, Menlu Bantah Didikte Tiongkok
Tak Ingin RI jadi Wilayah Konflik Negara Lain
Senin, 22 Juni 2009 – 23:03 WIB
Menanggapi hal itu Menlu langsung membantahnya. Sepengetahuannya, Falun Gong adalah kelompok olahraga pernapasan. Hanya saja, lanjutnya, Falun Gong di di Indonesia masih tercatat sebagai cabang dari organisasi di luar negeri.
Baca Juga:
Ditegaskannya, sebenarnya tidak menjadi persoalan jika Falun Gong tetap sebagai organisasi olahraga. Pemerintah, lanjutnya, juga tidak ingin membatasi kebebasan warga negaranya ikut Falun Gong.
"Tetapi memang organisasi ini di Departemen Dalam Negeri belum rampung (proses ijinnya). Jadi tidak mungkin kita ijinkan demonstrasikan di depan Kedubes Cina atau Bundaran HI," sambungnya,
Menlu mengakui, pemerintah China tentunya akan mengikuti aktifitas Falun Gong dimanapun berada. "Tetapi kita juga punya sistem informasi di badan-badan pemerintah, itu bukan karena didikte pihak asing. Kita lihat apa yang mau (Falun Gong) lakukan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda membantah jika pemerintah telah didikte oleh Pemerintah Tiongkok terkait keberadaan Falun Gong. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel