Soal Falun Gong, Menlu Bantah Didikte Tiongkok

Tak Ingin RI jadi Wilayah Konflik Negara Lain

Soal Falun Gong, Menlu Bantah Didikte Tiongkok
Soal Falun Gong, Menlu Bantah Didikte Tiongkok
Menanggapi hal itu Menlu langsung membantahnya. Sepengetahuannya, Falun Gong adalah kelompok olahraga pernapasan. Hanya saja, lanjutnya, Falun Gong di di Indonesia masih tercatat sebagai cabang dari organisasi di luar negeri.

Ditegaskannya, sebenarnya tidak menjadi persoalan jika Falun Gong tetap sebagai organisasi olahraga. Pemerintah, lanjutnya, juga tidak ingin membatasi kebebasan warga negaranya ikut Falun Gong.

"Tetapi memang organisasi ini di Departemen Dalam Negeri belum rampung (proses ijinnya). Jadi tidak mungkin kita ijinkan demonstrasikan di depan Kedubes Cina atau Bundaran HI," sambungnya,

Menlu mengakui, pemerintah China tentunya akan mengikuti aktifitas Falun Gong dimanapun berada. "Tetapi kita juga punya sistem informasi di badan-badan pemerintah, itu bukan karena didikte pihak asing. Kita lihat apa yang mau (Falun Gong) lakukan," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda membantah jika pemerintah telah didikte oleh Pemerintah Tiongkok terkait keberadaan Falun Gong. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News