Soal FPJP Century, Eks Pejabat KSSK Salahkan BI

Soal FPJP Century, Eks Pejabat KSSK Salahkan BI
Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede di KPK, Senin (27/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi kesaksian dari mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, Raden mengaku ditanya tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) terkait jabatannya pada 2008 saat dana bailout dikucurkan. Terutama dalam proses pemberian  Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Ditanya seputar rapat di KSSK. Dalam rangka pemberian FPJP," kata Raden di gedung KPK, Jakarta.

Raden mengklaim KSSK tak berwenang mengucurkan FPJP. Sebab, pengucuran FPJP ada di Bank Indonesia yang saat itu dipimpin Boediono.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News