Soal FPJP Century, Eks Pejabat KSSK Salahkan BI
Senin, 27 Mei 2013 – 21:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi kesaksian dari mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, Raden mengaku ditanya tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) terkait jabatannya pada 2008 saat dana bailout dikucurkan. Terutama dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Baca Juga:
"Ditanya seputar rapat di KSSK. Dalam rangka pemberian FPJP," kata Raden di gedung KPK, Jakarta.
Raden mengklaim KSSK tak berwenang mengucurkan FPJP. Sebab, pengucuran FPJP ada di Bank Indonesia yang saat itu dipimpin Boediono.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!