Soal FPJP Century, Eks Pejabat KSSK Salahkan BI
Senin, 27 Mei 2013 – 21:34 WIB

Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede di KPK, Senin (27/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi kesaksian dari mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, Raden mengaku ditanya tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) terkait jabatannya pada 2008 saat dana bailout dikucurkan. Terutama dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Baca Juga:
"Ditanya seputar rapat di KSSK. Dalam rangka pemberian FPJP," kata Raden di gedung KPK, Jakarta.
Raden mengklaim KSSK tak berwenang mengucurkan FPJP. Sebab, pengucuran FPJP ada di Bank Indonesia yang saat itu dipimpin Boediono.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi
BERITA TERKAIT
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!