Soal FPJP Century, Eks Pejabat KSSK Salahkan BI
Senin, 27 Mei 2013 – 21:34 WIB

Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede di KPK, Senin (27/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi kesaksian dari mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, Raden mengaku ditanya tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) terkait jabatannya pada 2008 saat dana bailout dikucurkan. Terutama dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Baca Juga:
"Ditanya seputar rapat di KSSK. Dalam rangka pemberian FPJP," kata Raden di gedung KPK, Jakarta.
Raden mengklaim KSSK tak berwenang mengucurkan FPJP. Sebab, pengucuran FPJP ada di Bank Indonesia yang saat itu dipimpin Boediono.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia