Soal FPJP Century, Eks Pejabat KSSK Salahkan BI
Senin, 27 Mei 2013 – 21:34 WIB

Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede di KPK, Senin (27/5). Foto: Ricardo/JPNN
Selain itu, kata Raden, KSSK juga tak diikutkan dalam rapat pengambilan keputusan tentang pengucuran FPJP. Alasannya, rapat itu hanya dihadiri oleh pihak Bank Indonesia.
"Seperti diketahui pemberian FPJP itu sepenuhnya di tangan BI. Jadi kewenangan sepenuhnya ada di Bank Indonesia. KSSK tidak ikut memutuskan untuk menentukan dan memberikan FPJP secara legal," tegasnya.
Namun, Raden enggan membeberkan lebih jauh soal kewenangan BI tersebut dalam pemberian FPJP untuk Century. "Kewenangan BI itu tanya ke dia langsung. Tapi FPJP sepenuhnya ada di tangan BI. BI punya kewenangan sepenuhnya dalam menentukan FPJP bukan KSSK," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak