Soal FPJP Century, Eks Pejabat KSSK Salahkan BI

Soal FPJP Century, Eks Pejabat KSSK Salahkan BI
Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede di KPK, Senin (27/5). Foto: Ricardo/JPNN
Selain itu, kata Raden, KSSK juga tak diikutkan dalam rapat pengambilan keputusan tentang pengucuran FPJP. Alasannya, rapat itu hanya dihadiri oleh pihak Bank Indonesia.

"Seperti diketahui pemberian FPJP itu sepenuhnya di tangan BI. Jadi kewenangan sepenuhnya ada di Bank Indonesia. KSSK tidak ikut memutuskan untuk menentukan dan memberikan FPJP secara legal," tegasnya.

Namun, Raden enggan membeberkan lebih jauh soal kewenangan BI tersebut dalam pemberian FPJP untuk Century. "Kewenangan BI itu tanya ke dia langsung. Tapi FPJP sepenuhnya ada di tangan BI. BI punya kewenangan sepenuhnya dalam menentukan FPJP bukan KSSK," tandasnya.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Hari ini, KPK mengantongi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News