Soal Fredy Kusnadi Pernah Ditahan, Kombes Yusri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut tiga laporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal.
Adapun tiga aset milik orang tua mantan wamenlu itu berada di tiga wilayah berbeda dan status kepemilikannya berubah, yakni di Pondok Indah, Kemang, dan Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam kasus tersebut, salah satu nama yang cukup menjadi sorotan ialah Fredy Kusnadi yang merupakan pihak yang mengeklaim sebagai pembeli rumah ibu Dino Patti Djalal.
Bahkan, dia juga melaporkan balik eks wamenlu tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Dino sempat menyebut, Fredy pernah ditangkap polisi bersama 3 orang lainnya.
Namun, dia mempertanyakan mengapa polisi justru melepas Fredy, padahal segala bukti sudah jelas dan terang benderang.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, Fredy belum pernah ditahan.
"Saya luruskan lagi, belum. Memang pada saat kasus LP yang kedua pada November lalu, penyidik sempat mengonfirmasi kepada saudara F karena sempat sembunyi saat dilakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Polda Metro Jaya terus mengusut tiga laporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak