Soal Fredy Kusnadi Pernah Ditahan, Kombes Yusri Bilang Begini
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, kala itu Fredy mendatangi Polda Metro Jaya.
Lalu, penyidik mengambil keterangannya kemudian dikaitkan keterangan dengan saksi lain.
Namun, karena tak punya alat bukti yang cukup sehingga tidak dijadikan tersangka.
"Kemudian saudara F datang sendiri ke Polda Metro Jaya, kami ambil keterangannya, kami kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain tetapi belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka pada saat itu," katanya.
Adapun, LP kasus kedua yang disebut Yusri, terkait laporan Dino Patti Djalal atas dugaan pengambilalihan secara ilegal tanah milik keluarganya di Kemang, Jakarta Selatan.
"Kalau ada yang mengatakan F sudah ditahan kemudian dilepaskan ini saya tegaskan itu belum. Pada November lalu kami masih mendalami," ujarnya.
Lebih jauh, Yusri menambahkan, pihaknya mengharapkan Dino Patti Djalal menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami kasus tersebut.
"Beri kesempatan kepada penyidik, tim untuk membongkar mafianya dahulu karena ini mafia tanah semuanya. Nanti tunggu saja laporan semuanya," pungkasnya.
Polda Metro Jaya terus mengusut tiga laporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak