Soal Fredy Kusnadi Pernah Ditahan, Kombes Yusri Bilang Begini

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, kala itu Fredy mendatangi Polda Metro Jaya.
Lalu, penyidik mengambil keterangannya kemudian dikaitkan keterangan dengan saksi lain.
Namun, karena tak punya alat bukti yang cukup sehingga tidak dijadikan tersangka.
"Kemudian saudara F datang sendiri ke Polda Metro Jaya, kami ambil keterangannya, kami kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain tetapi belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka pada saat itu," katanya.
Adapun, LP kasus kedua yang disebut Yusri, terkait laporan Dino Patti Djalal atas dugaan pengambilalihan secara ilegal tanah milik keluarganya di Kemang, Jakarta Selatan.
"Kalau ada yang mengatakan F sudah ditahan kemudian dilepaskan ini saya tegaskan itu belum. Pada November lalu kami masih mendalami," ujarnya.
Lebih jauh, Yusri menambahkan, pihaknya mengharapkan Dino Patti Djalal menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami kasus tersebut.
"Beri kesempatan kepada penyidik, tim untuk membongkar mafianya dahulu karena ini mafia tanah semuanya. Nanti tunggu saja laporan semuanya," pungkasnya.
Polda Metro Jaya terus mengusut tiga laporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI