Soal Gaji Honorer K2, Titi Berharap Mendikbud dan Mendagri Terbitkan SE
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap Mendikbud Nadiem Makarim menerbitkan surat edaran tentang peningkatan gaji guru honorer K2.
Untuk yang selain guru, SE untuk peningkatan gaji honorer K2 diusulkan diterbitkan oleh Mendagri Tito Karnavian.
Menurut Titi, tanpa SE yang ditujukan kepada para kepala daerah, akan sulit bagi honorer K2 mendapatkan gaji layak.
"Harus ada SE Mendikbud untuk guru honorer K2 dan SE Mendagri untuk honorer K2 secara keseluruhan. Dengan SE, kepala daerah otomatis akan melaksanakannya," kata Titi kepada JPNN.com usai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR RI, Rabu (15/1).
Dia menyebutkan, di sejumlah daerah memang sudah ada perubahan gaji. Contohnya di Banjarnegara yang tadinya Rp 150 ribu per bulan kini naik menjadi Rp 800 ribu sejak 2019.
Gaji guru honorer Rp 800 ribu itu berasal dari Pemkab Banjarnegara, karena mulai tahun ini sekolah sudah tidak boleh lagi menyisihkan dana BOS untuk membayar gaji guru honorer.
Titi berharap, tahun ini ada peningkatan lagi. UMR Banjarnegara kurang lebih Rp 1,6 juta per bulan. Ada harapan gaji honorer K2 bisa mendekati itu.
"Kami sih enggak menuntut langsung Rp 1,6 juta tetapi paling tidak ada upaya untuk meningkatkan jumlahnya meski bertahap," ucapnya.
Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih berharap Mendikbud Nadiem Makarim dan Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE untuk peningkatan gaji honorer K2.
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban