Soal Gaji ke-13, Menkeu Minta PNS Bersabar
Pencairan Masih Terganjal Keppres
Senin, 20 Juni 2011 – 23:30 WIB

Soal Gaji ke-13, Menkeu Minta PNS Bersabar
"Kami belum bisa menerbitkan Juknis kalau Keppres belum ada. Itu aturannya. Pencairan juga belum akan dilakukan jika Juknis belum kami terbitkan. Begitu pula dengan berkas usulan yang harus dibuat oleh bendahara masing-masing satuan kerja," paparnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, setiap tahun pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada pertengahan tahun atau di awal tahun ajaran baru sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk membantu PNS, TNI dan Polri yang memiliki anak usia sekolah untuk membayar biaya pendidikan masuk sekolah ataupun universitas. Gaji ke-13 itu pula yang menggantikan tunjangan hari raya bagi PNS, TNI dan Polri.(gel/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowadojo berharap para PNS, TNI dan Polri bersabar terkait pembayaran gaji ke-13. Menurutnya, sampai saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital