Soal Gaji ke-13 PNS, Bandingkan Pernyataan Sri Mulyani dan Hidayat

jpnn.com, JAKARTA - Gaji ke-13 PNS biasanya cair awal Juli, untuk membantu biaya pendidikan si buah hati masuk tahun ajaran baru.
Namun, hingga Senin (20/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13.
Alasannya, arena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Jadi nanti kita (kemenkeu, red) lihat untuk gaji ke-13,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.
Sri Mulyani juga menuturkan masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.
“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya.
Pada awal April 2020, Menkeu menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena anggarannya telah disediakan.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan soal pembayaran gaji ke-13 PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu