Soal Gedung Baru, Koalisi LSM Gugat DPR
Minggu, 03 April 2011 – 09:09 WIB
Menurut dia, langkah itu merupakan protes terhadap sikap keras kepala pimpinan DPR yang memaksakan pembangunan gedung setinggi 36 lantai tersebut. "Padahal, rencana itu banyak ditentang rakyat maupun internal DPR sendiri," ujar Emerson.
Koalisi, imbuh Emerson, juga berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan alokasi anggaran pembangunan gedung DPR di APBN. "Semua upaya hukum akan disiapkan oleh tim pembela hukum yang dikoordinasi YLBHI dan LBH Jakarta," tegas Emerson.
Adapun gugatan hukum yang akan dilakukan Seknas Fitra dan koalisinya juga sudah final. Mereka menggandeng sejumlah LSM. Di antaranya, Asppuk, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS.
Sekjen Seknas Fitra Yuna Farhan mengatakan, sudah ada pembicaraan dengan ICW dan YLBHI untuk menggabungkan konsep gugatan. Prosesnya masih terus berjalan. "Kemungkinan memang kita akan mengajukan gugatan secara bersama-sama," kata Yuna. (bay/dyn pri/c6/agm)
JAKARTA - Kalangan LSM terus mematangkan konsep gugatan hukum terkait dengan pembangunan gedung baru DPR. Namun, saat ini, mereka masih berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB