Soal Gedung Baru KPK, Politisi PKB Salahkan Kementrian Keuangan
Senin, 02 Juli 2012 – 18:18 WIB
"Saya tahu persis, ketika menjadi Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ada sejumlah anggaran yang diberi tanda bintang oleh DPR. Itu terjadi karena persyaratan yang semestinya yang dipenuhi oleh Kementerian Keuangan belum terpenuhi," kata Lukman Edi, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (2/7).
Berangkat dari pengalaman sebagai menteri, Lukman mensinyalir persoalan sebenarnya yang menjadi sebab terhambatnya pencairan anggaran pembangunan gedung KPK justru ada di Kementrian Keuangan. Sebab, Komisi III DPR tak pernah menolak pembangunan gedung baru KPK.
Baca Juga:
"Lain halnya kalau Komisi III dan Badan Anggaran DPR melalui sidang sudah mengambil keputusan menolak. Faktanya itu kan tidak ada. Jadi secara substansi dan mekanisme tidak ada kaitannya dengan Dewan," jelas Ketua Fraksi PKB di MPR itu.
JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (KB) yang duduk di Komisi Hukum DPR, Lukman Edi, membantah anggapan bahwa DPR sengaja menghambat pembangunan
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG