Soal Gedung Baru, Marzuki Dilapor ke BK

Soal Gedung Baru, Marzuki Dilapor ke BK
Soal Gedung Baru, Marzuki Dilapor ke BK
"Sebenarnya kita sudah kehilangan harapan karena berbagai pengaduan masyarakat ke Badan Kehormatan (BK) DPR mandeg prosesnya. Tapi itu tak menyurutkan sejumlah LSM untuk kembali mengadukan anggota dan pimpinan DPR ke BK ini," tekadnya.

Menurut mereka, sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua BURT, Marzuki Alie bukanlah orang yang kebal hukum dan kebal etika. "Sakti juga tidak. Menurut saya, Marzuki tidak sakti ya. Dia tetap bisa diproses di BK ini."

Selain Formappi, LSM lainnya yang juga menemui BK DPR antara  lain Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), TePI Indonesia, TII, IBC dan LSPP. Mereka menilai Ketua DPR RI periode 2009-2014 itu melakukan pelanggaran atas pasal 71 huruf (s) UU 27/2009 tentang tugas dan wewenang menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. (fas/jpnn)


JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengaku pihaknya tidak lagi percaya Badan Kehormatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News