Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi

2. Dampak Regulasi: Kebijakan Impor yang Tidak Terkontrol
Salah satu faktor eksternal yang memperburuk kondisi industri tekstil adalah kebijakan pemerintah yang membuka keran impor secara luas, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
"Kebijakan ini membuka keran impor secara besar-besaran, membuat pasar domestik dibanjiri produk impor murah. Akibatnya, industri lokal semakin tertekan dan banyak yang tidak mampu bersaing," ujar Sihar.
Ia mencontohkan bahwa banyak pengusaha yang sudah menginvestasikan modal besar dalam produksi, namun terpaksa menanggung kerugian karena harga pasar tidak naik akibat membanjirnya produk impor. Ini membuat banyak perusahaan kesulitan menjual produk mereka dengan harga yang kompetitif, hingga akhirnya memilih untuk menghentikan produksi dan melakukan PHK.
3. Dampak Krisis Ekonomi dan Perubahan Tren Konsumsi
Selain itu, faktor ekonomi global dan perubahan pola konsumsi masyarakat juga turut berperan dalam melemahkan industri tekstil. Penurunan daya beli masyarakat serta pergeseran ke produk yang lebih murah membuat industri tekstil dalam negeri semakin terjepit.
"Jika industri tekstil lokal tidak didukung dengan kebijakan yang melindungi produk dalam negeri, maka semakin banyak perusahaan yang akan tumbang," tegasnya.
Selain mengidentifikasi faktor penyebab, Sihar juga menyoroti dampak luas dari PHK massal ini, yang tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga pada keluarga mereka yang bergantung pada pendapatan dari sektor ini.
Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PDIP Sihar Sitorus menyoroti faktor-faktor penyebab gelombang PHK massal di industri tekstil, terutama di PT Sritex.
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex