Soal Go-Jek, Anggota DPR: Pemerintah tak Berinovasi, Bisanya Melarang
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mendorong pemerintah membuat payung hukum yang khusus mengatur transportasi berbasis aplikasi seperti Go-Jek, Uber Taxi, Grab Taxi, dan semacamnya.
Sebab, transportasi berbasis aplikasi memberikan kemudahan terhadap masyarakat. "Harus dibuat satu payung hukum khusus untuk hal seperti ini," kata Yuke kepada wartawan, Jumat (18/12).
Politikus PDIP ini menjelaskan, dalam aturan tersebut transportasi berbasis aplikasi bisa disebut angkutan umum khusus. Menurut dia, transportasi berbasis aplikasi harus tetap ada.
"Karena bukan murahnya yang dicari, tapi kepraktisan dan kemudahan aja yang akhirnya jadi booming dan banyak orang butuh serta terbantu oleh keberadaannya," ucapnya.
Lagipula, Yuke menambahkan, aplikasi itu bisa memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. "Seharusnya inovasi-inovasi ini dilakukan oleh pemerintah sendiri," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mendorong pemerintah membuat payung hukum yang khusus mengatur transportasi berbasis aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV