Soal Golkar, Adik Prabowo Tuding Pemerintah Gunakan Cara Orba

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menilai pemerintahan Joko Widodo sudah menggunakan cara-cara Orde Baru (Orba). Tudingan itu dilontarkan Hashim karena menganggap pemerintah telah mencampuri urusan internal partai politik.
Sebelumnya, pemerintah juga dianggap mencampuri urusan internal Partai Persatuan Pembangunan. Yang terkini, pemerintah dianggap merecoki penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar yang akan diadakan di Bali, 30 November nanti.
"Kami hanya lihat saja, katanya kan reformasi. Kalau ini cara-cara Orde Baru yang digunakan (pemerintah). Kalian ingat tidak, PDI juga pernah kongres di Bali dan daerah lain?” kata Hashim saat berkunjung ke gedung DPR RI, Kamis (27/11).
Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra ,Prabowo Subianto menemui Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Pertemuan itu dilakukan pasca-kisruh dan bentrok fisik di DPP Golkar Slipi.
Namun Hashim menegaskan bahwa petemuan itu bukan bentuk kekhawatiran bahwa Golkar bakal keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). Hashim beralasan, Prabowo selalu memberi perhatian ke partai politik lainnya.
"Tidak juga. Prabowo selalu atensi ke semua partai, PDIP juga, PPP, ke Hanura. Prabowo kan beberapa kali ketemu Wiranto. Silaturahmi," tandas Hashim yang juga adik kandung Prabowo.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menilai pemerintahan Joko Widodo sudah menggunakan cara-cara Orde Baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi I Serukan Penegakan Hukum yang Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat