Soal Grasi Corby, Denny Tunggu Yusril di PTUN
Minggu, 03 Juni 2012 – 12:21 WIB

Soal Grasi Corby, Denny Tunggu Yusril di PTUN
Menurut Denny, hak prerogatif presiden seharusnya tidak dapat dijadikan objek gugatan di PTUN. Tetapi, bisa dikritisi sebagai kebijakan yang memang harus dikontrol publik.
Baca Juga:
Denny menambahkan, presiden sudah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memutuskan grasi. Selain itu, terpenting, presiden juga mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). ”Kalaupun bertentangan dengan pemberantasan narkoba, itu merupakan sikap publik yang kritis,” jelas Denny.
Selain itu, kata Denny, sebagai negara yang melindungi rakyat, Indonesia juga harus mempertimbangkan hak dan kewajibannya. Jangan hanya mau meminta grasi atau pengurangan hukuman WNI di luar negeri, tetapi tidak memberikan grasi kepada terpidana warga asing di Indonesia. Jadi, harus imbang. Jika presiden negara kita siap meminta, harus juga siap memberikan grasi,” kata Denny. (aph/c10/agm)
SURABAYA – Polemik tentang pemberian grasi kepada terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, 20, terus berlanjut. Saat membuka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini