Soal Grasi Corby, Denny Tunggu Yusril di PTUN

Soal Grasi Corby, Denny Tunggu Yusril di PTUN
Soal Grasi Corby, Denny Tunggu Yusril di PTUN
Menurut Denny, hak prerogatif presiden seharusnya tidak dapat dijadikan objek gugatan di PTUN. Tetapi, bisa dikritisi sebagai kebijakan yang memang harus dikontrol publik.

Denny menambahkan, presiden sudah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memutuskan grasi. Selain itu, terpenting, presiden juga mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). ”Kalaupun bertentangan dengan pemberantasan narkoba, itu merupakan sikap publik yang kritis,” jelas Denny.

Selain itu, kata Denny, sebagai negara yang melindungi rakyat, Indonesia juga harus mempertimbangkan hak dan kewajibannya. Jangan hanya mau meminta grasi atau pengurangan hukuman WNI di luar negeri, tetapi tidak memberikan grasi kepada terpidana warga asing di Indonesia. Jadi, harus imbang. Jika presiden negara kita siap meminta, harus juga siap memberikan grasi,” kata Denny. (aph/c10/agm)

SURABAYA – Polemik tentang pemberian grasi kepada terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, 20, terus berlanjut. Saat membuka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News