Soal Grasi Ola, Akil Bela Mahfud
Senin, 12 November 2012 – 20:09 WIB
JAKARTA-Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memersilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua MK, Mahfud MD terkait pemberian grasi terhadap Meirika Franola alias Ola . Namun ia meminta masalah tersebut jangan sampai digeneralisir seolah-olah merupakan pendapat Hakim MK secara keseluruhan.
Karena walau bagaimana pun, pernyataan Machfud yang menyebut ada sinyalemen sindikat narkoba masuk hingga ke Istana, menurut Akil merupakan pernyataan pribadi. “Cuma kalau soal grasi, kita kan perlu kritis juga. Faktanya itu sudah salah dan Presiden juga sudah ngakuin,” katanya di gedung MK, Jakarta, Senin (12/11).
Baca Juga:
Pemberian grasi menurut Akil, memang hak prerogratif Presiden. Namun sebelum memutuskan, Presiden tentunya perlu mendengar masukan dari Mahkamah Agung terlebih dahulu.
“Grasi itukan pengampunan yang dimiliki presiden. Ketika MA nyatakan tak perlu diberikan grasi, maka itukan penilaian secara hukum. Sebab grasi yang diberikan ke presiden kan dimensi sosial dan kemanusiaan,” katanya.
JAKARTA-Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memersilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua MK,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya