Soal Grasi Ola, Akil Bela Mahfud
Senin, 12 November 2012 – 20:09 WIB
JAKARTA-Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memersilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua MK, Mahfud MD terkait pemberian grasi terhadap Meirika Franola alias Ola . Namun ia meminta masalah tersebut jangan sampai digeneralisir seolah-olah merupakan pendapat Hakim MK secara keseluruhan.
Karena walau bagaimana pun, pernyataan Machfud yang menyebut ada sinyalemen sindikat narkoba masuk hingga ke Istana, menurut Akil merupakan pernyataan pribadi. “Cuma kalau soal grasi, kita kan perlu kritis juga. Faktanya itu sudah salah dan Presiden juga sudah ngakuin,” katanya di gedung MK, Jakarta, Senin (12/11).
Baca Juga:
Pemberian grasi menurut Akil, memang hak prerogratif Presiden. Namun sebelum memutuskan, Presiden tentunya perlu mendengar masukan dari Mahkamah Agung terlebih dahulu.
“Grasi itukan pengampunan yang dimiliki presiden. Ketika MA nyatakan tak perlu diberikan grasi, maka itukan penilaian secara hukum. Sebab grasi yang diberikan ke presiden kan dimensi sosial dan kemanusiaan,” katanya.
JAKARTA-Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memersilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua MK,
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia