Soal Grasi Ola, Akil Bela Mahfud
Senin, 12 November 2012 – 20:09 WIB
JAKARTA-Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memersilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua MK, Mahfud MD terkait pemberian grasi terhadap Meirika Franola alias Ola . Namun ia meminta masalah tersebut jangan sampai digeneralisir seolah-olah merupakan pendapat Hakim MK secara keseluruhan.
Karena walau bagaimana pun, pernyataan Machfud yang menyebut ada sinyalemen sindikat narkoba masuk hingga ke Istana, menurut Akil merupakan pernyataan pribadi. “Cuma kalau soal grasi, kita kan perlu kritis juga. Faktanya itu sudah salah dan Presiden juga sudah ngakuin,” katanya di gedung MK, Jakarta, Senin (12/11).
Baca Juga:
Pemberian grasi menurut Akil, memang hak prerogratif Presiden. Namun sebelum memutuskan, Presiden tentunya perlu mendengar masukan dari Mahkamah Agung terlebih dahulu.
“Grasi itukan pengampunan yang dimiliki presiden. Ketika MA nyatakan tak perlu diberikan grasi, maka itukan penilaian secara hukum. Sebab grasi yang diberikan ke presiden kan dimensi sosial dan kemanusiaan,” katanya.
JAKARTA-Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memersilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua MK,
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada