Soal Grasi Ola, Akil Bela Mahfud
Senin, 12 November 2012 – 20:09 WIB
Oleh sebab itu Akil menilai, pemberian grasi mestinya memang tidak perlu diberikan kepada Meirika Franola (Ola). “MA kan bilang nggak perlu. Jadi itu bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat di tengah semangat pemberantasan narkoba. Jadi dia seharusnya gak perlu diberikan grasi. Buktinya melakukan lagi,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, dalam jumpa pers di Gedung MA, 12 Oktober 2012 lalu, Juru Bicara MA yang merupakan Ketua Muda Pidana, Djoko Sarwoko, menyatakan jika sebelum memberi grasi, sesuai dengan ketentuan hukum, Presiden memang telah meminta pertimbangan MA. Dalam pendapatnya, MA memandang permohonan grasi yang diajukan Ola tidak memiliki cukup alasan untuk dikabulkan.
Oleh sebab itu dalam kesempatan kali ini, Akil meminta pihak-pihak yang merasa ‘diserang’ Mahfud, memahami sinyalemen yang ada.
“Jangan bawa-bawa ke lembaga dong. Ini kan orang per orang urusannya. Kalau mau nyerang urusan pribadi masing-masing, ya silahkan. Tapi secara lembaga, MK nggak pernah ngeluarin statemen resmi putusan. Kita sih nggak merasa gerah. Tapi kalau membawa lembaga, semua hakim kan jadi kena. Jadi jangan caci maki lembaga,” tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, memersilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua MK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun