Soal Grasi Syaukani, Patrialis Siap Digebuki
Rabu, 25 Agustus 2010 – 16:56 WIB
JAKARTA - Grasi untuk narapidana korupsi APBD Kutai Kertanegara, Syaukani HR menjadi gunjingan banyak pihak. Namun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan grasi untuk mantan Bupati di kabupaten terkaya di Indonesia itu. "Memang ditolak. Artinya ditolak begitu (permohonan) grasi disampaikan, presiden tidak langsung mau tanda tangan tetapi ditinjau dulu, diteliti, yakinkan dulu sakitnya (Syaukani) kayak gimana," ulasnya.
Saking jengkelnya, Patrialis mengaku siap digebuki karena pemberian grasi itu terus dipersoalkan itu. "Kadang-kadang sekarang ini saya sudah mulai yang digebukin. Saya ikhlas saja karena ini (alasan grasi) betul-betul kemanusian," ucap Patrialis saat ditemui di kantornya, Rabu (25/8).
Patrialis menegaskan bahwa sejak dirinya belum jadi menteri, Syaukani sudah mengajukan permohonan grasi. Tercatat, Syaukani sudah tiga kali mengajukan permohonan grasi. Namun dua permohonan grasi sebelumnya ditolak.
Baca Juga:
JAKARTA - Grasi untuk narapidana korupsi APBD Kutai Kertanegara, Syaukani HR menjadi gunjingan banyak pihak. Namun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan