Soal Gratifikasi Seks, Ini Jawaban Marzuki
Rabu, 09 Januari 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie enggan berkomentar banyak menyoal wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks yang dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Marzuki heran mengenai rencana penyusunan aturan itu.
Mantan Sekjen DPP Demokrat ini justru balik bertanya kepada wartawan. "Kok KPK larinya ke situ. Apakah sudah bejatnya moral bangsa ini?” kata Marzuki, tak habis pikir, Rabu (9/1).
Namun Marzuki tidak memersoalkan wacana gratifikasi seks untuk menjerat pejabat. Ia mempersilakan jika aturan tersebut memang bisa mencegah terjadinya korupsi.
Menurut dia, gratifikasi bisa saja memengaruhi seseorang mengambil keputusan yang pada arahnya merugikan negara ini. "Silahkan saja, itu bisa menjadi penjabaran dari UU Tipikor,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie enggan berkomentar banyak menyoal wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks yang dilontarkan Komisi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata