Soal Gugatan Gerindra Jaktim, M Taufik Sarankan Prabowo Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mohamad Taufik buka suara terkait gugatan dari Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Hakim Lubis terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Prabowo dinilai tak kunjung memecat Taufik.
Menurut Taufik, pemecatan seorang kader bukan kewenangan dari pengurus cabang. Dia bahkan menyindir Ali Lubis dengan menyuruh membaca aturan.
“Ya itu kan kewenangannya bukan di soal DPC, suruh baca aturan lagi lah anggaran dasar rumah tangga,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (22/7).
Mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku santai dan tidak merasa terganggu dengan adanya gugatan terhadap Prabowo.
“Ya enggak apa-apa. Enggak paham saja kali, ngapain ditanggapin yang begitu kan,” tutur Taufik.
Diketahui, DPC Partai Gerindra Jaktim menggugat Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka menggugat lantaran DPP Gerindra belum memecat M Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Menurut Taufik, pemecatan seorang kader bukan kewenangan dari pengurus cabang. Dia bahkan menyindir Ali Lubis dengan menyuruh membaca aturan.
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan