Soal Gugatan Rp 17 Miliar Terhadap Rezky Aditya, Wenny Ariani Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Wenny Ariani mengaku santai saat hakim tak meluluskan gugatan Rp 17 miliar terhadap Rezky Aditya.
Dia mengatakan bahwa sejak awal menggugat Rezky, dia tidak fokus pada tuntutan materi tersebut.
"Gue pernah bicara di salah satu media, 'Lo (Rezky) bilang sama gue cuma punya Rp 50 ribu tetapi lo berdiri akui anak lo'," kata Wenny, dikutip dari kanal Uya Kuya di YouTube, Minggu (29/5)
Kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa menambahkan bahwa gugatan Rp 17 miliar itu hanya untuk memenuhi ketentuan hukum perdata yang harus ada angka nominal.
"Putusan pengadilan tinggi (PT) hanya menyatakan bahwa Rezky adalah anak biologis dan semua gugatan terhadap biaya-biaya itu dihapus," ujar Rusdianto.
Artinya, kata dia, hakim sudah berpikiran bahawa pihak tergugat hanya menuntut pengakuan dari Rezky Aditya.
Sebelumnya, Rezky Aditya bersuara setelah PT Banten menetapkan bahwa suami Citra Kirana itu sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.
Dia mengaku heran dengan putusan tersebut karena tidak melalui tes DNA terlebih dahulu.
Wenny Ariani memberi penjelasan terkait gugatan Rp 17 miliar terhadap Rezky Aditya yang dihapus Pengadilan Tinggi.
- Revelino Sebut Lisa Mariana Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Motif Revelino Mengaku Sebagai Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
- Mengaku Sebagai Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Revelino Siap Tes DNA
- Heboh Ridwan Kamil Pengin Tes DNA, Hotman Paris Ingatkan Hal Ini
- Mau Hubungan Harmonis Pasangan Perlu Tes DNA EMO-Q, Inovasi Terbaru Anak Bangsa
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini