Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut
Kamis, 04 Mei 2017 – 20:56 WIB
"Hasil temuan Pansus Pelindo II, yang merekomendasikan pemecatan RJ Lino karena melanggar hukum kini tidak jalan.
"Kenapa KPK tidak bisa urusi ini. Kalau memang tidak cukup bukti, jangan jadikan dia tersangka. Dua tahun kasus ini terkatung-katung."
KPK,lanjut dia, semestinya tidak takut kalau mereka jujur. "Orang jujur tidak akan pernah takut pada apa pun,” tegas Margarito.
"Jika lembaga apa pun kalau sudah mulai absolut, tidak bisa dicek maka alamat busuk atau korup," tandasnya. (sam/rmol)
KPK tak seharusnya menganggap hak angket yang digulirkan DPR sebagai suatu serangan. Pasalnya, pada kenyataannya pemberantasan korupsi belum berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?