Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut

Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut
Ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN.Com

"Hasil temuan Pansus Pelindo II, yang merekomendasikan pemecatan RJ Lino karena melanggar hukum kini tidak jalan.

"Kenapa KPK tidak bisa urusi ini. Kalau memang tidak cukup bukti, jangan jadikan dia tersangka. Dua tahun kasus ini terkatung-katung."

KPK,lanjut dia, semestinya tidak takut kalau mereka jujur. "Orang jujur tidak akan pernah takut pada apa pun,” tegas Margarito.

"Jika lembaga apa pun kalau sudah mulai absolut, tidak bisa dicek maka alamat busuk atau korup," tandasnya. (sam/rmol)


KPK tak seharusnya menganggap hak angket yang digulirkan DPR sebagai suatu serangan. Pasalnya, pada kenyataannya pemberantasan korupsi belum berjalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News