Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut
Kamis, 04 Mei 2017 – 20:56 WIB

Ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN.Com
"Hasil temuan Pansus Pelindo II, yang merekomendasikan pemecatan RJ Lino karena melanggar hukum kini tidak jalan.
"Kenapa KPK tidak bisa urusi ini. Kalau memang tidak cukup bukti, jangan jadikan dia tersangka. Dua tahun kasus ini terkatung-katung."
KPK,lanjut dia, semestinya tidak takut kalau mereka jujur. "Orang jujur tidak akan pernah takut pada apa pun,” tegas Margarito.
"Jika lembaga apa pun kalau sudah mulai absolut, tidak bisa dicek maka alamat busuk atau korup," tandasnya. (sam/rmol)
KPK tak seharusnya menganggap hak angket yang digulirkan DPR sebagai suatu serangan. Pasalnya, pada kenyataannya pemberantasan korupsi belum berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan