Soal Hak Angket Pemilu 2024: Ternyata PDIP Tak Bisa Jalan Tanpa Koalisi Perubahan
Jumat, 23 Februari 2024 – 09:46 WIB

Gedung MPR, DPR, dan DPD. Foto; Ricardo/JPNN.com
Usul penggunaan hak angket kali ini baru bisa dilaksakan setelah disetujui separuh lebih anggota DPR dari keseluruhan 575 kursi.
"Kalau tergantung kami (koalisi partai di DPR pendukung Anies-Muhaimin) saja, sejak tiga hari yang lalu kami sudah jalan," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PDIP tidak bisa menggulirkan hak angket sendirian, tanpa dukungan dari Koalisi Perubahan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik