Soal Hak Angket, Syarief Hasan: Sebaiknya Gunakan Mekanisme Hukum yang Tersedia

Semuanya bermuara pada kepastian hukum melalui lembaga yudikasi.
Bukan melalui hak angket yang merupakan peradilan politik, unjuk kekuatan, dan rawan keterbelahan kebangsaan.
Ini justru berbahaya bagi demokrasi dalam jangka panjang.
Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu mengajak semua pihak untuk berpikir lebih holistik dan integratif menyikapi pelaksanaan Pemilu ini.
"Kita telah bersepakat tahun 2024 ini memilih pemimpin politik, nasional maupun daerah," tuturnya.
Semua proses pelaksanaannya disepakati dan diawasi bersama, termasuk dalam hal ini proses rekrutmen penyelenggara Pemilu.
Semuanya melibatkan lembaga legislatif. Maka jika pelaksanaan Pemilu ini dipertanyakan, bahkan didelegitimasi oleh parlemen, ini justru menyisakan banyak pertanyaan.
“Pemilihan KPU dan Bawaslu dilakukan juga oleh parlemen. Jadwal dan tahapan Pemilu juga disepakati bersama oleh penyelenggara Pemilu bersama-sama dengan DPR, lalu mengapa tugas berat penyelenggara ini kemudian mau dinegasikan? Jika ada anggapan Pemilu bermasalah, atau KPU dan Bawaslu tidak independen, sebaiknya gunakan saja saluran yang tersedia. Menggunakan mekanisme hukum jauh lebih baik dibandingkan unjuk kekuatan politik di DPR. Ujung-ujungnya rakyat juga yang akan menjadi korban,” tutup Syarief. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai wacana pengajuan hak angket menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah langkah yang tidak perlu dan kontraproduktif.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan