Soal Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Belum Bersikap
Selasa, 27 Desember 2011 – 15:00 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa kadernya boleh saja berwacana untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Bank Century. Hanya saja, Idrus Marmah menegaskan bahwa partainya sampai saat ini belum menentukan sikap terhadap Skandal Bailout yang menguras keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun itu.
"Di Partai Golkar sepanjang belum ada keputusan dan kebijakan partai, semua bebas berwacana. Tapi kalau sudah jadi kebijakan wajib ikuti. Kalau tidak, yang bicara adalah aturan," kata Idrus, Selasa (27/12), di Jakarta.
Menurut Marham, menegaskan Partai Golkar akan mengkaji lebih jauh untuk menyikapi kasus megaskandal Bank Century tersebut.
"Tapi pada prinsipnya kasus Century harus tuntas," ungkap bekas Ketua Pansus Century DPR RI itu.
JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa kadernya boleh saja berwacana untuk menggunakan Hak Menyatakan
BERITA TERKAIT
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog